Petugas kepolisian berlari ke arah gedung Sarinah untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan yang dilakukan sejumlah teroris ke beberapa gedung dan pos polisi di Jakarta, Kamis (14/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/16.

Petugas kepolisian banyak yang disinyalir melakukan pelanggaran dan perilaku menyimpang. Terkadang semua itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kepolisian. Diakui bahwa tindak penyimpangan ini terkadang dilakukan dalam konteks sosial maupun perorangan dan mencoreng wajah dan citra polisi itu sendiri, sebagai korps.

Jakarta, 24/2/2021. Tindakan menyimpang pada anggota kepolisian Republik Indonesia marak saat ini, mulai dari penyalahgunaan narkoba oleh seorang Kapolsek, arogansi sikap dan saat ini yang mencuat adalah tindakan kriminal menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Padahal di lain sisi pihak aparat sedang gencar dan perang melawan gerakan sparatis yang menganggu keamanan dan kenyamanan bagi warganya. Tentu saja ini sangat berat mengingat begitu masifnya pergerakan mereka hingga jangkauannya keluar negeri dalam keperluan diplomasi dan meminta perlindungan suaka pada Negara tertentu. Penggunaan pendanaan dan aliran dari luar negeri sudah tercium oleh aparat dan dianggap aliran uang inilah yang menghidupi perjuangan mereka.

Jelas, di sini beban berat tugas anggota Polri, yaitu ; menjaga kinerja dan pertarungan profesionalitas terhadap performa dan kredibilitas citra organisasi. Hal ini disebabkan karena polisi memiliki jiwa korsa terhadap korps yang harus dijunjung tinggi, maka tindakan mereka terkadang dinilai sebagai tindakan korps, padahal itu hanya tindakan sedikit oknum saja yang menyimpang.

Menyikapi temuan menarik terlibatnya sosok kedua oknum polisi di Polresta Ambon dan pulau Lease yang ikut menjadi pemasok penjualan senjata oleh KKB Papua. Disinyalir penjualan senjata dan amunisi ini sudah berlangsung 6 kali dan baru saat ini terungkap, dan ini merupakan prestasi besar dalam aparat dalam kesriusan dalam upaya menumpas Gerakan KKB Papua ini. “Anggota polisi kan juga manusia tentu banyak faktor yang membuat mereka nekat melakukan ini. Jelas bahwa perlu keberanian ekstra untuk melakukan ini dan mengkhianati korpsnya,” demikian tukas Sosiolog Dr. Sutrino Suki mebahas sikap menyimpang oknum polisi sebagai pemasok senjata ini.

Baginya masalah ekonomi tetap menjadi faktor dominan mendasari oknum berani nekat melakukan ini. Terus terang Polri harus berani introspeksi diri dengan mengkaji ulang kesenjangan antara anggota di daerah ramai dan terpencil. Tentu saja kesenjangan ini sangat terlihat dan menjadi probelmatik sentral dalam kepengurusan keorganisasian Polri ke depan. Adanya anggapan orang-orang beruntung dan kurang beruntung tetap ada pada anggota Polri dalam setting penempatan anggota Polri di lapangan. Hal ini perlu ditinjau kembali karena perilaku menyimpang menurut Sosiolog yang satu ini adalah bentuk dari protes secara halus secara pribadi kepada organisasi. Jadi ini seperti teriakan halus dari anggota Polri yang ditunjukkan dari perilaku menyimpang.

Sosiolog Kepolisiaan yang pernah meneliti tentang fenomena bunuh diri pada anggota kepolisian ini mensinyalir bahwa sikap menyimpang anggota sebagai pemasok senjata juga tidak lepas dari stress pada anggota kepolisian yang banyak terjadi saat ini. Meski ini hanya kerja oknum tapi perlu di dalami apakah sedemikian terjadi seragam di daerah terpencil terhadap anggota kepolisian. Kebanyakan sikap stress berlebihan dan perasaan terlempar dari kelompok atau komunitasnya menyebabkan mereka berani melakukan tindakan nekat melakukan penyimpangan dan ada juga yang berakhir dengan sikap bunuh diri sebagai unjuk diri kepada kawan sejawat, meski kebanyakan tindakan bunuh diri problematiknya sangat pribadi.

Berbeda dengan itu Dr. Ilham Prisgunanto penulis buku Komunikasi & Polisi (Jakarta, 2015) menyebutkan perlu ditinjau apakah sikap menyimpang pada oknum kepolisian ini dalam bentuk sikap kecenderungan (predispositional) atau sosialisasi (socialization) mensitir dari pendapat Robert Kuykendall dalam pemikirannya dalam buku Police and Society (California, 1993). Menurut pakar komunikasi ini dengan jelas bila sikap penyimpangan berangkat pada sikap kecenderungan (predispositional) semua disebabkan sikap individu yang mendukung seperti pemahaman keliru tentang kehidupan, temperamental dan suka melanggar aturan dalam diri. Berbeda dalam sosialisasi (socialization) yang berangkat dari pembelajaran secara kelompok sehingga ada sikap turun menurun yang dijadikan contoh untuk diikuti.

Dalam kasus ini karena pelakunya hanya dua orang anggota Polisi saja yang terungkap dari hasil pengembangan penangkapan dari warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi ini (Kompas, 21/2/2021). Alhasil diyakini ini bukan tindakan berjamaah atau proses sosialisasi melainkan tindakan oknum saja bila dikaji mendalam karena cocok dengan konsep teori kecenderung (Predispositional) dimaksud. Meski demikian perlu ditinjau Kembali secara mendalam dan dilakukan riset mendalam tentang sikap sosialisasi tiindak menyimpang yang bakal meledak ke depan (Pris).

Artikel sebelumyaTutup Acara Rapim TNI-Polri, Wakapolri Hadir Secara Virtual
Artikel berikutnyaFenomena ‘Blue Code of Silence’ Dalam Perilaku Menyimpang Anggota Kepolisian
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments