Jakarta: Kegiatan nonton bareng (nobar) Euro 2020 yang dilakukan secara ilegal, terlebih di area komersil bisa terancam penindakan karena dianggap melanggar hukum. Seperti yang terjadi di beberapa kota seperti Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam.

Ada 120 lokasi nobar ilegal Euro 2020 yang langsung ditindak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka nekat menggelar nobar meski tak memiliki izin resmi dari Mola TV selaku pemegang lisensi Euro 2020.

Penindakan dilakukan usai adanya informasi penayangan ilegal EURO 2020 di area komersil seperti kafe, lounge, restoran, lobi hotel atau apartemen. Pelaku dituntut Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp4 miliar.
“Langkah ini bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata, khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA Euro Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini,” kata Uba Rialin, Kuasa Hukum Mola, Rabu 24 Juni 2021.

Pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi nobar ilegal Piala Eropa itu diminta tidak melakukan pelanggaran lagi. Mereka juga diminta membayar ganti rugi yang dialami, atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” pungkasnya.

Mola mengingatkan di seluruh konten tayangan mereka melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan tertulis. Sehingga jika ada yang tidak melaluinya, berarti telah melakukan pelanggaran hukum.

(REN)

Artikel sebelumyaTNI dan Polri mendukung program program Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menargetkan 1 juta vaksinasi per hari.
Artikel berikutnyaKapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments