JAKARTA, iNews.id – Warga hanya butuh Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa disuntuk vaksin Covid-19 di kantor polisi. Hal ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin Presisi.

“Polri mendirikan gerai vaksin Presisi seluruh Polda, Polres, Polsek di Indonesia. Gerai vaksin Presisi akan melayani masyarakat yang belum vaksin,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (28/6/2021).

Sigit menambahkan, gerai Presisi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Gerai vaksin Presisi sudah dimulai di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Klinik Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Metro Tangerang, Mall CGV Tangerang, Polres Metro Kota Bekasi dengan sembilan Polsek dibawahnya, dan Polsek Tebet.

“Sementara, Polda, Polres dan Polsek lain bakal segera mengaktifkan gerai tersebut,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Artikel sebelumyaSurvei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri
Artikel berikutnyaTelusuri Dugaan Penjualan Foto Selfie KTP, Kominfo: PSE Wajib Patuhi Undang-undang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments