PRIANGANTIMURNEWS – Maraknya terjadi aksi masa yang mengundang kerumunan akibat pandemi tidak membuat berkurang kasus positif Covid-19.
Masyarakat yang ikut berkerumun melakukan aksi masa diimbau pihak kepolisian yang menimbulkan banyak kerumunan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tidak mudah terhasut.
Aksi masa yang menyatakan unjuk rasa di Media Sosial pada tanggal 24 Juli 2021 telah ramai di media sosial.
Pasalnya hal tersebut berpotensi akan menimbulkan kerumunan dan menambah kasus Covid-19.
Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengingat kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak.
Adanya aksi demonstrasi akan berpotensi menciptakan kerumunan besar-besaran.