PRIANGANTIMURNEWS – Maraknya terjadi aksi masa yang mengundang kerumunan akibat pandemi tidak membuat berkurang kasus positif Covid-19.

Masyarakat yang ikut berkerumun melakukan aksi masa diimbau pihak kepolisian yang menimbulkan banyak kerumunan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tidak mudah terhasut.

Aksi masa yang menyatakan unjuk rasa di Media Sosial pada tanggal 24 Juli 2021 telah ramai di media sosial.

Pasalnya hal tersebut berpotensi akan menimbulkan kerumunan dan menambah kasus Covid-19.

Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengingat kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak.

Adanya aksi demonstrasi akan berpotensi menciptakan kerumunan besar-besaran.

Artikel sebelumyaPPKM Darurat Diperpanjang, Polres Blitar Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang MampuĀ 
Artikel berikutnyaKapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos Malam Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments