Jakarta, CNN Indonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022 yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.Listyo menuturkan izin ini berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.

“Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Disampaikan Listyo, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini harus melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Ini, kata Listyo, telah disetujui oleh PSSI dan para pemilik klub, baik di Liga 1 maupun Liga 2.

“Kami juga minta disepakati juga dengan rekan-rekan suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” ujarnya.

Kesepakatan lainnya yakni para pemain dan ofisial yang akan berlaga juga harus sudah dua kali melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Lalu, satu hari sebelum pertandingan para pemain dan ofisial juga harus menjalani pemeriksaan atau tes PCR. Tujuannya, untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi negatif Covid-19.

“Dan di lokasi penyelenggaraan kita pasang aplikasi Pedulilindungi sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk double check terkait aturan protokol kesehatan,” ucap Listyo.

“Ini sudah menjadi kesepakatan, ini wajib dipatuhi,” imbuhnya.

(dis/jun)

Artikel sebelumyaTNI-Polri Bersama Yayasan Marianna Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua di Samosir
Artikel berikutnyaKorlantas Polri Dukung PON XX 2021 di Papua, Berikan 51 Unit Kendaraan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments