GORONTALO, iNews.idPolres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

“Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Editor : Cahya Sumirat

Artikel sebelumyaKakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Berkunjung ke Manado, Bagi Bansos untuk Para Supir
Artikel berikutnyaSukseskan PON XX Papua, TNI-Polri Mina Elemen Masyarakat Patuhi Prokes
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments