Humas.polri.go.id, Banjarnegara – Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo, SH, MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.

“Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (29/8/2021).

Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 3 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan.

“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Artikel sebelumyaKapolres Lampung Utara Patroli Hunting Berikan Sembako
Artikel berikutnyaSat Brimob Polda Jabar Kembali Berikan Bansos Sembako Kepada Warga Gempol Ditengah PPKM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments