Jakarta –Â Ruas jalan ganjil-genap PPKM harus diperhatikan karena sanksi tilang sudah diberlakukan. Di mana saja ruas jalan ganjil-genap PPKM? Simak informasinya ya!
Seperti diketahui, ruas jalan ganjil-genap PPKM tetap diberlakukan saat Jabodetabek berstatus PPKM level 3. Kini, ruas jalan ganjil-genap PPKM tersisa tiga titik.
Kendati dikurangi, ruas jalan ganjil-genap PPKM ini masih diberlakukan hingga 6 September 2021. Lantas, di mana saja ruas jalan ganjil-genap PPKM? Berikut detikcom rangkum ulasannya.
Sementara sebelumnya ruas jalan ganjil-genap PPKM ada di 8 wilayah, kini ruas jalan ganjil-genap PPKM hanya ada di tiga titik. Berikut tiga titik ruas jalan ganjil-genap PPKM:
- Jl MH Thamrin
- Jl Sudirman
- Jl Rasuna Said
Ruas Jalan Ganjil-Genap PPKM: Masih Berlaku Saat PPKM Level 3
Ruas jalan ganjil-genap PPKM masih berlaku saat Jabodetabek PPKM level 3. Hal ini ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
“Ganjil-genap masih berlaku,” kata Sambodo kepada detikcom, Senin (30/8) kemarin.
Selama pemberlakuan ruas jalan ganjil-genap PPKM, Sambodo menyebutkan tidak ada penambahan atau pengurangan wilayah untuk penerapan ganjil-genap. Sama seperti sebelumnya, ganjil-genap berlaku pukul 06.00-20.00 WIB di seluruh ruas jalan ganjil-genap PPKM.
Ini Ruas Jalan Ganjil Genap PPKM, Awas Kena Tilang! (Rifkianto Nugroho/detikcom)
|
Ruas Jalan Ganjil-Genap PPKM: Pelanggar Mulai Ditilang
Di tengah pemberlakuan ruas jalan ganjil genap PPKM, sanksi tilang pengendara yang melanggar mulai berjalan. Pengendara bakal diawasi melalui CCTV, sehingga sistem tilang menggunakan e-TLE.
“Kami akan lakukan penindakan dengan tilang jadi selain berjaga di mulut-mulut kawasan kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas hari itu,” kata Sambodo.
Ruas Jalan Ganjil-Genap PPKM: Masyarakat Sudah Mulai Tertib
Sejak ruas jalan ganjil-genap PPKM diberlakukan, Sambodo mengklaim masyarakat mulai patuh terhadap aturan. Dia menilai hanya terjadi sedikit pelanggaran di ruas jalan ganjil-genap PPKM.
“Masyarakat sudah semakin paham, semakin sedikit yang melaksanakan mobilitas tidak sesuai tanggal,” ujar Sambodo.
(imk/imk)