Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas diseputaran alun alun Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jumat (3/9/2021).
Bhabinkamtibmas Briptu Irawati mengatakan, “Kesadaran masyarakat Kecamatan Maja harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.”
Menurut Briptu Irawati “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang masih tinggi.”
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas)”, ujar Briptu Irawati saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Briptu Irawati juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Briptu Irawati. (Supardi)