Pemerintah melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Masing-masing institusi akan menyalurkan bantuan senilai Rp600 miliar untuk 500 ribu PKL dan Warung penerima.
Pelibatan TNI dan Polri ternyata bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan alasan pemerintah mengutus TNI dan Polri, untuk menurunkan ketegangan antara pedagang serta pemilik warung dan TNI/Polri yang selama ini bertugas untuk menertibkan usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Adanya varian Delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri bekerja di lapangan meminta kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Itu tentu menimbulkan kadang-kadang suasana ketegangan. Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan TNI dan Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI dan Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani saat penyerahan BTPKLW di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).
Sri Mulyani pun meminta agar TNI/Polri yang terlibat melakukan penyaluran memastikan agar bantuan yang diterima para PKL dan Warung, utuh senilai Rp1,2 juta. Tidak boleh ada pemotongan atas nilai bantuan tersebut.
“Selama penyaluran, TNI/Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer,” pungkasnya.
Sri Mulyani menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Jadi biar tidak tumpang tindih,” tukasnya.
Sumber: IDXChannel.com