Satgas Penanganan Covid-19 menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar Operasi Yustisi di kawasan Kota Palangka Raya.

Operasi tersebut digelar pada kawasan Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan sasaran mendisiplinkan penerapan dan penegakkan hukum prokes, serta razia penggunaan masker kepada masyarakat, Kamis (9/9/2021) kemarin.

Wakapolsek Pahandut, Iptu Robertus Sonny, S.Sos. pun turut dalam kegiatan tersebut bersama dengan para personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut, yang digelar mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB.

“Selama berlangsungnya operasi tersebut, terjaring sebanyak 42 pelanggar prokes dalam hal tidak menggunakan masker, yang kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” jelas Iptu Sonny, Jumat (10/9/2021) pagi.

Perwalikota Palangka Raya tersebut berisikan tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mengoptimalkan upaya penanganan Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya saat ini.

“Sebanyak 45 pelanggar tersebut pun dikenakan teguran tertulis oleh Satgas Penanganan Covid-19, yang kemudian dilakukan pemeriksaan Tes Swab Antigen oleh Tim RS Kota Palangka Raya,” tutur Sonny.

Dari hasil pemeriksaan Tes Swab Antigen, para pelanggar itu pun dinyatakan seluruhnya negatif Covid-19, yang kemudian disampaikan teguran dan edukasi prokes oleh petugas agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan guna menegakkan prokes dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat untuk mematuhinya, mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini,” tutur Sonny.

Selain melakukan penegakkan, dirinya bersama perssonel juga tak henti-hentinya menyuarakan untuk selalu mematuhi prokes dan langkah 5M kepada masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” imbaunya. (pm)

Artikel sebelumyaSaban Jumat, Dunsanak Salurkan Bantuan Sembako dari Kabagreskrim Polri
Artikel berikutnyaCamat Binawidya Bersama Masyarakat Goro Bersihkan Drainase
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments