ENREKANG –- Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH, langsung menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Enrekang dan jajaran, Rabu (20/10/21).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, saat ini 99% personel Polres Enrekang sudah memiliki Integritas, Kinerja, dan Disiplin yang cukup baik. “Namun, masih ada segelintir oknum anggota yang masih tidak disiplin dan suka melanggar aturan,” ujarnya.
Kapolres Enrekang juga sudah memberikan kesempatan untuk segera bertobat sebelumnya, jika masih melanggar sesuai komitmen kepada Organisasi dan Pimpinan Tertinggi Polri, dirinya tak ragu akan memberikan sanksi tegas hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, kode etik ataupun pelanggaran disiplin yang berulang apalagi kategori berat dan menjadi perhatian Pimpinan maupun Publik.
“Mari Kita pertahankan bahkan tingkatkan lagi kondisi kedisiplinan yang sudah sangat banyak mengalami transformasi dalam kedisiplinan dan kinerja untuk menjadi Insan Polri yang presesi,” imbuh Kapolres Andi Sinjaya.
Kapolres Enrekang mengajak untuk budayakan Malu melanggar, malu berbuat kesalahan, saling mengingatkan di antara sesama. “Jangan biarkan rekan kita tersesat serta salah jalan. Mari kita sebagai Anggota Polri senantiasa bersyukur bahwa kita diberikan kesempatan untuk mengemban tugas mulia sebagai abdi negara, abdi masyarakat, penegak hukum secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Andi Sinjaya menambahkan, dengan adanya Sarana Prasarana yang mendukung tugas sebagai anggota Polri mulai dari Pembangunan Gedung Wicaksana Laghawa Pelayanan Publik Terintegrasi, Perbaikan serta Renovasi Asrama Polres, Pembuatan Lahan parkir, dan Perbaikan-perbaikan Mako Polres Enrekang.
“Saat ini, kita sedang memperjuangkan untuk pembuatan Rumah Susun Polres Enrekang yang kesiapannya lahannya dibantu Pemkab Enrekang, dan kita ajukan ke Kementerian PUPR dalam pembangunannya, bukan hanya demi kesejahteraan Personel namun demi peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Andi Sinjaya.
Untuk strategi pengawasan personel dengan metode pengawasan melekat masing-masing Perwira, Kasatker, hingga Kapolres dengan prinsip, tidak ada satupun personel yang dibiarkan absen 1 hari pun apabila tanpa keterangan, wajib dicari.
Sumber : Fajar