Cegah terjadinya aksi pelaku tindak kejahatan curas, curat dan curanmor (C3), personel Polsek Langgam melakukan patroli di tempat rawan kejahatan. Kegiatan itu sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat beraktivitas.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Yulhendra dan Aipda Sastro, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/11/2021).
Aipda Yulhendra mengatakan, sebagai Polri yang mengayomi, melindungi masyarakat maka pihaknya melakukan patroli dialogis secara rutin. Masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Karena tindak kejahatan dapat terjadi di mana dan kapan saja,” ujar Aipda Yulhendra.
Selain pengamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” sebutnya.
Melalui patroli dan sosialisasi ini, pihaknya sangat berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah tindak kejahatan dan penyebaran wabah Covid-19.
Sumber: SeRiau