Jakarta – Fitur sticker “Add Yours” di platform Instagram tengah menjadi sorotan karena dinilai dapat disalahgunakan sebagai celah pencurian data pribadi.

Akun Twitter ini mengungkapkan bahwa seorang temannya mengaku menjadi korban penipuan dengan modus meminta transfer uang.

Menurut pemilik akun, temannya bersedia mengirimkan uang karena si penipu memanggil sang teman dengan nama panggilan masa kecilnya.

Pagi tadi temen saya telepon, nangis-nangis abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telepon minta transfer gitu. Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia (disensor). Itu adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini,” tulis dia, Selasa (23/11/2021).

Pengguna tersebut kemudian membagikan tangkapan layar tren “variasi panggilan nama kamu” yang dibuat menggunakan fitur sticker “Add Yours” di Instagram.

Ia menduga, sang teman secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.

Untuk menghindari hal sejenis, berikut hal yang perlu Anda pahami saat membagikan informasi atau mengikuti tren di media sosial

Kenali modus-modusnya

Dihimpun dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tren penipuan yang tengah marak di Instagram itu dikenal dengan nama social engineering.

Modus itu memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela.

Tidak hanya di media sosial, modus serupa bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun.

Di antaranya melalui telepon di mana penipu mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan.

Biasanya mereka meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun e-mail untuk kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi data tersebut disalahgunakan.

Bagaimana cara menghindarinya?

  1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren, pikirkan baik-baik sebelum Anda mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.
  2. Jangan menyebar atau memberikan data pribadimu kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
  3. Bila Anda ditelepon oleh seseorang yang menurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.
  4. Terakhir, simpan data pribadimu dengan baik.

Pelaku akan melakukan berbagai cara dalam memanfaatkan dan mendapatkan data pribadimu untuk mendapatkan berbagai akses ilegal.

Di antaranya seperti rekening bank, dompet digital, hingga mendaftarkan aplikasi-aplikasi ilegal seperti peminjaman uang ilegal dengan mengatasnamakan data pribadi Anda.

Jenis data pribadi yang sebaiknya tak dibagikan di medsos

Diberitakan Kompas.com, 22 Agustus 2021, ada data-data pribadi yang seharusnya tak dibagikan, karena menyangkut data pribadi yang penting dan sangat rawan disalahgunakan.

Berikut contoh data-data pribadi yang sebaiknya tidak sembarang dibagikan ke media sosial:

  • Tanggal lahir
  • Nama dan nama keluarga
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Foto keluarga dan teman-teman
  • Informasi medis, seperti riwayat penyakit dan foto rontgen Percakapan pribadi.

Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi

Disebut oversharing, apa itu?

Mengumbar data pribadi ke media sosial dapat disebut sebagai oversharing atau berlebihan dalam membagikan informasi sensitif tentang kehidupan pribadi atau orang lain.

Kompas.com, 8 Februari 2021 memberitakan, perusahaan software yang fokus di bidang keamanan, Tessian, melaporkan bahwa 84 persen orang mengunggah kiriman ke media sosial setiap minggunya.

Adapun 42 persen di antaranya membagikan banyak sekali informasi tentang hobi, ketertarikan, hubungan, dan lokasinya secara publik setiap hari.

Data dan informasi milik pengguna yang disebutkan di atas tampak biasa karena kerap sudah menjadi informasi umum.

Namun, di tangan hacker, informasi tersebut bisa “dijahit” untuk membuat gambaran tentang target dan kemudian menentukan metode serangan digital yang akan mereka lakukan.

“Kebanyakan orang terlalu banyak bicara soal apa yang mereka bagikan di media sosial. Anda bisa menemukan apa pun secara virtual,” kata Harry Denley, Security and Anti-Phishing di MyCrypto.

Sumber : Kompas.com

Artikel sebelumyaPolri Pertimbangkan Kasih Izin Keramaian Reuni Akbar 212
Artikel berikutnyaPolda Kaltim Berhasil Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan di Balikpapan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments