Polres Cianjur – Jawa Barat berhasil mengungkap kasus warga negara Arab Saudi yang menyiram air keras ke istrinya hingga tewas. Menurut keterangan pelaku terungkap selain cemburu, pelaku kesal kerap kali dimintai uang oleh keluarga korban.
Di hadapan petugas dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sakit hati karena mendapatkan tekanan karena kerap kali dimintai uang oleh keluarga korban dan merasa tertekan saat ditagih janji setelah menikah. Selain itu, pelaku juga merasa tidak dilayani sepenuhnya sebagai seorang suami.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pelaku sudah menyiramkan air keras sebanyak 1 liter yang dibeli melalui online satu bulan sebelum kejadian dan sudah melakukan perencanaan kepada korban saat umur pernikahan pelaku dan korban baru berjalan satu setengah bulan.
“Pelaku mengakui tindakan pemukulan dan penyiraman air keras terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Adapun pasal yang kami terapkan menjadi merupakan pasal primer pasal 340 KUHP yaitu tentang pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Cianjur.
Sumber: tvonenews.com