Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12).

“Hal-hal tersebut bagi Polri merupakan kritik. Tentu Polri berpikir positif sebagai bahan untuk pembenahan, membenahi internal untuk mengevaluasi sehingga harapan masyarakat, keinginan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan,” kata Kombes Ramadhan. Dengan tagar tersebut, Polri akan terus melakukan evaluasi internal, sehingga menjadi institusi yang memang diharapkan oleh masyarakat.

“Tentu kita lebih mengevaluasi internal, dan kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi. Itu merupakan respon terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat Polri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Ramadhan menyampaikan, tentunya bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Ketegasan dari pimpinan bagi anggota yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: Rmol

Artikel sebelumyaCharta Politika: Kepercayaan Terhadap Polri Naik, Berhasil Salip KPK
Artikel berikutnyaSebanyak 177.212 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments