Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap peran dua orang teroris di wilayah Kalimantan Selatan. Menurut dia, kedua terduga teroris ini merupakan kelompok jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

“Dua tersangka yang ditangkap yaitu SU dan MR pada 22 Desember 2021,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 23 Desember 2021.

Pelaku SU, kata Ramadhan, keterlibatannya adalah mengadakan kajian-kajian secara online melalui zoom meeting dengan kelompok jaringan JAD. Kemudian, SU juga melakukan kegiatan-kegiatan video menggunakan sarana media sosial.

“Video-video pelatihan fisik, militer dan pelatihan menembak, hiking naik gunung untuk menarik atau membuat orang tertarik mengajak kelompok-kelompoknya untuk bergabung di jaringan JAD yang baru. Itu peran SU,” ujarnya.

Kemudian, Ramadhan mengatakan pelaku MR yang merupakan pesilat berprestasi keterlibatannya dalam pemeriksaan ikut melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembelian senjata dan persiapan-persiapan pelatihan fisik.

“Yang bersangkutan dalam grup di salah satu media sosial bersama anggota jaringan JAD lainnya. MR merencankan pelatihan idad di tempatnya saudara Ade daerah Sampit, Kalteng,” jelas dia.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Kalimantan Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021.

Sumber: Viva.co.id

Artikel sebelumyaPercepat Vaksinasi, Biddokkes Polda Banten Gencar Adakan Vaksin Keliling Komplek
Artikel berikutnyaBareskrim Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 233 Tersangka Ditangkap
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments