Jubir Kepresidenan Minta Maaf atas Penggunaan Diksi Rakyat Jelata
Jubir Kepresidenan Minta Maaf atas Penggunaan Diksi Rakyat Jelata

Satubersama.com – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan diksi “rakyat jelata” yang menjadi kontroversi. Diksi tersebut digunakan saat ia menanggapi kritik terhadap Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman, yang sebelumnya menghina seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Kamis (5/12/2024), Adita menjelaskan bahwa penggunaan kata tersebut mengacu pada definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). “Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI, yaitu rakyat biasa. Kita semua adalah rakyat Indonesia,” ujar Adita.

Meskipun mengacu pada definisi resmi, Adita mengakui bahwa penggunaan diksi tersebut kurang tepat dalam konteks yang sensitif. Ia menyadari bahwa kata “rakyat jelata” saat ini memiliki konotasi yang berbeda dibandingkan maknanya secara literal. “Telah terjadi pergeseran makna dalam kata ‘rakyat jelata’ pada era ini,” jelasnya.

Adita menyampaikan bahwa ia akan lebih berhati-hati di masa depan untuk menghindari kejadian serupa. “Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” ucapnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk introspeksi dan menjalankan tugas dengan lebih bijaksana.

Baca juga: Menikmati Liburan Akhir Tahun, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2024!

Dalam pernyataannya, Adita meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan diksi tersebut. “Secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” katanya.

Respons ini muncul setelah banyak warganet mengecam penggunaan kata tersebut, yang dianggap merendahkan martabat masyarakat kecil. Polemik ini menyoroti sensitivitas dalam penggunaan bahasa, terutama oleh pejabat publik.

Fenomena pergeseran makna kata-kata tertentu menjadi perhatian Adita. Ia menilai, kejadian serupa bisa terulang di masa depan jika makna-makna ini tidak dipahami secara kontekstual. “Hal ini menunjukkan pentingnya memahami perkembangan bahasa dalam komunikasi publik,” imbuhnya.

Pernyataan Adita memicu beragam tanggapan di media sosial. Beberapa warganet menilai permohonan maaf tersebut sebagai langkah yang tepat, sementara yang lain tetap mengkritik pilihan kata tersebut. “Sebagai pejabat publik, penggunaan bahasa yang tepat sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Adita memastikan bahwa dirinya dan tim di Kantor Komunikasi Kepresidenan akan terus belajar dari pengalaman ini. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa kejadian ini tidak disengaja dan semata-mata disebabkan oleh miskomunikasi.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya kepekaan dalam penggunaan bahasa, terutama bagi pejabat yang berbicara atas nama pemerintah. Ke depan, diharapkan ada upaya lebih dalam memastikan komunikasi yang inklusif dan menghormati seluruh lapisan masyarakat.

Artikel sebelumyaMenikmati Liburan Akhir Tahun, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2024!
Artikel berikutnyaGWM Fatmawati akan Resmi Dibuka! Showroom Modern dengan Pengalaman Otomotif Baru di Jakarta Selatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments