Satubersama.com –Â Hari Kartini 2025 kembali dirayakan dengan gegap gempita di berbagai penjuru negeri. Media sosial penuh dengan kutipan inspiratif, instansi pemerintah berlomba menggelar lomba busana adat, dan para pejabat ramai-ramai menyuarakan semangat emansipasi perempuan. Namun di balik itu semua, potret suram kondisi perempuan Indonesia masih nyata dan jauh dari cita-cita R.A. Kartini yang sesungguhnya.
Setiap tahun, tanggal 21 April diisi dengan seremoni dan simbolisasi. Sebagian besar masyarakat hanya mengenang sosok Kartini sebatas busana kebaya dan kutipan manis yang dibagikan di media sosial. Sayangnya, esensi perjuangan Kartini sering kali tereduksi menjadi perayaan permukaan, tanpa upaya nyata memperbaiki ketidakadilan sistemik yang masih membelenggu perempuan di berbagai lini kehidupan.
Di dunia kerja, kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan masih mencolok. Perempuan kerap diposisikan sebagai tenaga kerja sekunder, kurang dipercaya untuk menduduki posisi strategis, dan kerap menjadi korban diskriminasi serta pelecehan. Ironisnya, banyak dari mereka yang dipaksa bungkam karena takut kehilangan pekerjaan.
Di sektor pendidikan, meskipun akses telah membaik, namun kualitas dan pemerataan kesempatan belum sepenuhnya dirasakan perempuan di wilayah terpencil. Masih banyak anak perempuan yang harus mengubur mimpi untuk melanjutkan sekolah karena terbentur ekonomi atau budaya patriarkal yang mengutamakan pendidikan anak laki-laki.
Tak hanya itu, angka kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi. Laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual di ruang publik, dan eksploitasi perempuan di ranah digital terus meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah dan korban kerap mengalami reviktimisasi dalam proses hukum.
Pemerintah sering kali menjadikan Hari Kartini sebagai panggung pencitraan. Program-program yang diluncurkan tak jarang bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan. Alih-alih memperjuangkan kebijakan berbasis keadilan gender, banyak pihak lebih memilih membungkus ketimpangan dengan narasi motivasional yang tak berdampak konkret.
Kartini pernah menulis bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk membebaskan perempuan dari belenggu keterbelakangan. Namun di era modern ini, pendidikan yang dimaksud tidak cukup hanya sebatas akses formal, tetapi juga mencakup kesadaran kritis, perlindungan hukum, serta penghargaan atas kapasitas dan martabat perempuan.
Alih-alih menjadi momentum refleksi dan koreksi, Hari Kartini justru kerap dijadikan ajang komersialisasi dan romantisasi perjuangan perempuan. Kutipan-kutipan indah Kartini dipajang tanpa memahami konteks penderitaan dan kegelisahan yang ia rasakan kala menuliskannya.
Peringatan Hari Kartini 2025 semestinya tidak berhenti pada parade busana dan unggahan media sosial. Sudah saatnya perayaan ini dijadikan titik tolak perubahan kebijakan, penguatan perlindungan hukum, dan komitmen nyata untuk memberantas ketimpangan gender.
Tanpa langkah konkret dan evaluasi jujur atas realitas perempuan Indonesia hari ini, semangat Kartini hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan makna. Dan bila itu terjadi, perayaan Hari Kartini tak lebih dari rutinitas tahunan yang justru mengkhianati semangat perjuangan sang pelopor emansipasi.




