Satubersama.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mulai akhir April 2025, seluruh ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat maupun pulang kerja.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur yang telah ditandatangani. Ia mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk dorongan agar pegawai pemerintah lebih aktif menggunakan moda transportasi publik dan meninggalkan kendaraan pribadi demi mengurangi kemacetan serta polusi udara di ibu kota.
“Kami sudah menandatangani peraturan gubernur bahwa setiap hari Rabu, ASN di Jakarta wajib menggunakan angkutan umum,” ujar Pramono saat ditemui pekan lalu.
Menariknya, Pramono sendiri langsung memberikan contoh konkret atas kebijakan yang ia tetapkan. Pada Rabu, 30 April 2025, ia tampak menggunakan moda TransJakarta untuk menghadiri kegiatan Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Balairung, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan, Pramono meninggalkan rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 07.56 WIB. Ia mengenakan pakaian dinas putih dan berjalan kaki menuju halte TransJakarta terdekat. Dari Halte Taman Suropati, Pramono menaiki bus listrik TransJakarta rute 4C menuju Halte Carolus, lalu transit ke rute 5M menuju Halte Matraman. Setelah turun di Halte Matraman, ia melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke lokasi acara.
“Saya naik dari sini ke Hotel Balairung. Terus terang, ini pertama kalinya saya naik TransJakarta. Tapi karena sudah menjadi kebijakan, maka saya turut melaksanakannya,” ujar Pramono kepada awak media.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyasar fasilitas operasional pemerintah. Pramono menyatakan bahwa kendaraan dinas tidak akan disediakan setiap hari Rabu. Sebagai gantinya, ASN akan dibebaskan dari biaya penggunaan transportasi umum, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mematuhi aturan tersebut.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama karena dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Menurut laporan dari Dinas Perhubungan dan manajemen TransJakarta, sistem transportasi umum di Jakarta saat ini telah terkoneksi hingga 91 persen. Pramono menilai, angka tersebut cukup untuk memfasilitasi pergerakan pegawai lintas wilayah dengan efisien.
Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengubah budaya berkendara di Jakarta. Pemerintah provinsi menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna transportasi umum, sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung seperti halte, armada, dan integrasi antar moda.
Meski masih dalam tahap awal, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki sistem mobilitas perkotaan. Pramono pun berjanji akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini secara berkala, demi memastikan efektivitas dan kenyamanan bagi para ASN.
Dengan dimulainya kebijakan ini, Pemprov Jakarta berharap seluruh pegawai dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengedepankan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan utama mobilitas harian.




