Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Sasar Premanisme dan Parkir Liar
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Sasar Premanisme dan Parkir Liar

Satubersama.com – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 selama dua pekan, terhitung sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok, serta menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang tanpa izin.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menertibkan ratusan atribut ilegal. “Terdapat sekitar 200 hingga 300 lembar bendera, baliho, dan spanduk yang dicopot. Selain itu, turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp980.000,” ujar Danny dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Operasi Berantas Jaya ini juga berhasil mengungkap aktivitas pemerasan yang berkedok sebagai juru parkir liar di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Pusat. Dari 28 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kesembilan tersangka berinisial T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25). Mereka diduga memungut tarif parkir secara paksa dan di luar ketentuan resmi di kawasan Mal Thamrin City dan sekitar area Monumen Nasional (Monas).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, para pelaku sering kali menetapkan tarif semaunya tanpa dasar hukum. “Pengendara roda empat kerap diminta membayar parkir antara Rp20.000 hingga Rp30.000. Bahkan, saat ada pengemudi yang hanya memberikan Rp5.000, uang tersebut ditolak,” ungkap Firdaus.

Tindakan tersebut meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di ruang publik. Firdaus menegaskan bahwa aksi premanisme yang menyaru sebagai pengelola parkir akan terus diberantas.

Danny mengakui bahwa pihaknya menemui sejumlah tantangan dalam penertiban para juru parkir ilegal yang diduga merupakan bagian dari kelompok ormas tertentu. Salah satu kendala terbesar adalah modus para pelaku yang kerap beraksi saat tidak ada kehadiran petugas. “Mereka mengamati situasi terlebih dahulu. Jika merasa aman, barulah mereka mulai meminta uang secara paksa kepada pengendara,” jelas Danny.

Selain itu, bentuk intimidasi secara halus juga kerap dilakukan, seperti berdiri di tengah jalan atau menempelkan stiker ormas pada kendaraan, agar pengendara merasa terpaksa membayar.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan hingga ke seluruh wilayah hukum mereka. Operasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman, tetapi juga menegakkan aturan bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.

Dengan Operasi Berantas Jaya ini, aparat berharap masyarakat dapat kembali menggunakan ruang publik tanpa rasa khawatir terhadap praktik pemalakan ataupun parkir liar yang merugikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan serupa di wilayah mereka.

Artikel sebelumyaLedakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas: TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh
Artikel berikutnyaPuan Maharani Tegaskan Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Publik di Forum PUIC ke-19
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments