Komisi X DPR Desak Klarifikasi Fadli Zon atas Ucapan Terkait Kerusuhan Mei 1998
Komisi X DPR Desak Klarifikasi Fadli Zon atas Ucapan Terkait Kerusuhan Mei 1998

Satubersama.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait pemerkosaan massal yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Dalam pernyataannya, Fadli menyebut bahwa peristiwa tersebut belum terbukti secara meyakinkan dan hanya bersifat rumor. Pernyataan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI yang akan memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi resmi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, isu kekerasan seksual, apalagi dalam konteks sejarah kelam bangsa, tidak boleh dipandang remeh atau disederhanakan.

“Pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut perlu diklarifikasi secara formal. Komisi X DPR akan meminta penjelasan dalam rapat kerja mendatang bersama seluruh mitra, termasuk Kementerian Kebudayaan,” ujar Lalu.

Ia menjelaskan bahwa sidang Komisi X akan dimulai kembali pada 24 Juni 2025 dan agenda pemanggilan Fadli Zon akan segera dijadwalkan. Lalu menilai bahwa pernyataan sang menteri berpotensi melemahkan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah usai kerusuhan Mei 1998.

Lebih lanjut, Lalu menegaskan bahwa TGPF merupakan dokumen resmi negara, bukan sekadar narasi spekulatif. Oleh sebab itu, menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak menyampaikan pendapat pribadi yang berisiko mereduksi semangat penegakan hak asasi manusia dan rekonsiliasi nasional.

“Meragukan temuan TGPF bisa mencederai semangat keadilan dan menjadi bentuk penyangkalan sejarah. Pemerintah seharusnya menunjukkan empati kepada para korban, bukan mempertanyakan validitas laporan yang sudah menjadi bagian dari catatan resmi negara,” tambahnya.

Menurut Lalu, tragedi Mei 1998 semestinya tetap menjadi bagian dari narasi sejarah nasional, termasuk dalam kurikulum pendidikan dan kebijakan kebudayaan. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi X memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban serta mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Sementara itu, pernyataan Fadli Zon juga memicu kekecewaan dari sejumlah aktivis dan lembaga perlindungan perempuan. Komnas Perempuan menilai bahwa pernyataan tersebut menyakitkan bagi para penyintas dan memperpanjang impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual di masa lalu.

Dalam klarifikasinya, Fadli Zon menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat menafikan penderitaan korban. Ia menyatakan bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk mendorong kejelasan data dan kebenaran sejarah.

“Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Apa yang saya sampaikan bukan untuk meniadakan penderitaan korban, tetapi agar kita semua berhati-hati dalam memaknai sejarah,” terang Fadli.

Meskipun demikian, gelombang kritik terhadap Fadli Zon belum mereda. Beberapa legislator dari partai lain juga menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap narasi yang berpotensi menyingkirkan pengalaman dan luka sejarah para korban.

Kini, perhatian publik tertuju pada agenda pemanggilan Fadli Zon oleh Komisi X DPR RI. Proses klarifikasi ini dinilai penting sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik terhadap sejarah bangsa serta upaya menjaga integritas kebijakan kebudayaan nasional.

Artikel sebelumyaPT Qudo Buana Nawakara Capai ISO 9001, Siap Dukung Korlantas Lewat Teknologi SILANCAR di Indo Defence
Artikel berikutnyaPemprov DKI Siapkan Revitalisasi Besar Pasar Baru, Jakarta Pusat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments