Satubersama.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk layanan MRT, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama sepekan dan ditujukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta.
Program tarif simbolis tersebut langsung menarik perhatian publik karena menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati moda transportasi modern dengan biaya yang sangat terjangkau. Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya Pemprov dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.
Kebijakan tarif Rp 1 mulai diberlakukan sejak Minggu, 1 September 2025, dan akan berakhir pada Sabtu, 7 September 2025. Selama periode itu, pengguna cukup membayar Rp 1 per perjalanan di ketiga moda transportasi tersebut. Penumpang masih diwajibkan melakukan tap in dan tap out dengan kartu uang elektronik atau aplikasi, namun tarif otomatis dipotong hanya Rp 1.
Pemprov menilai kebijakan ini penting untuk mengajak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dengan tarif yang hampir gratis, diharapkan jumlah penumpang meningkat signifikan sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota. Selain itu, langkah ini juga menjadi sarana edukasi publik bahwa transportasi massal di Jakarta sudah terintegrasi dengan baik.
Masyarakat dari berbagai kalangan menyambut antusias program tersebut. Banyak warga mengaku penasaran untuk mencoba naik MRT maupun LRT yang selama ini dianggap mahal. Di sisi lain, pengguna setia Transjakarta menilai tarif Rp 1 sangat membantu dalam menekan biaya perjalanan sehari-hari.
Penerapan tarif khusus ini juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkenalkan kembali layanan transportasi berbasis rel. Keberadaan MRT dan LRT Jakarta diharapkan bisa menjadi tulang punggung mobilitas warga ke depan. Sementara itu, Transjakarta tetap berperan sebagai jaringan penghubung yang melayani rute lebih luas.
Meski tarif sangat murah, pihak operator memastikan layanan tetap berjalan normal dengan jadwal dan standar pelayanan yang sama. Penumpang tetap diimbau menjaga ketertiban, antre dengan tertib, serta mengikuti aturan keselamatan di dalam moda transportasi.
Program tarif Rp 1 juga diperkirakan akan menambah volume penumpang secara signifikan. Karena itu, operator sudah menyiapkan langkah antisipasi, seperti menambah frekuensi perjalanan pada jam sibuk dan mengoptimalkan armada. Tujuannya agar lonjakan penumpang tidak menimbulkan kepadatan berlebihan di stasiun maupun halte.
Kebijakan ini bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov juga sempat menerapkan tarif serupa dalam momen khusus. Namun, kali ini durasi yang diberikan lebih panjang sehingga memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merasakan manfaatnya.
Secara lebih luas, program ini mempertegas komitmen Pemprov DKI dalam membangun budaya menggunakan transportasi umum. Jika masyarakat semakin terbiasa, maka dampaknya dapat mengurangi polusi, menekan konsumsi bahan bakar, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga kota.
Dengan adanya program tarif Rp 1, Jakarta kembali menunjukkan komitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.




