BEKASI — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way Presisi Tahap I pada Jumat (27/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran yang masih terpantau tinggi di ruas Tol Trans Jawa menuju Jakarta, khususnya di jalur Brebes hingga Cikampek Utama.
Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan langsung di Command Center KM 29, yang berfungsi sebagai pusat kendali lalu lintas berbasis teknologi. Dari lokasi tersebut, Korlantas memantau kondisi arus kendaraan secara real-time sebelum mengambil keputusan strategis.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penerapan One Way Presisi Tahap I merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mempercepat distribusi kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
“Atas perintah Bapak Kapolri, hari ini Jumat 27 Maret 2026 dilaksanakan One Way Presisi Tahap I mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Agus.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada ruas Tol KM 263 Bulakamba (Brebes Barat) hingga KM 70 Cikampek Utama (Cikatama). Rentang tersebut merupakan salah satu koridor utama arus balik yang kerap mengalami kepadatan, terutama pada titik-titik rest area dan pertemuan arus kendaraan.
Sebelum penerapan one way dilakukan, Korlantas Polri melaksanakan serangkaian tahapan sterilisasi jalur. Proses ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan melakukan pembersihan kendaraan dari arah berlawanan guna memastikan keselamatan dan kelancaran saat sistem satu arah diterapkan.
Tahapan clearance dilakukan secara bertahap dari KM 70 hingga KM 263. Petugas mengosongkan jalur dari kendaraan yang berlawanan arah sekaligus mengurai kepadatan yang terakumulasi di beberapa titik krusial.
Pada pukul 08.00 WIB, pembersihan jalur difokuskan dari KM 70 menuju KM 132. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan yang terjadi akibat tingginya aktivitas kendaraan di sekitar Rest Area 130B. Setelah itu, proses dilanjutkan dari KM 132 hingga KM 164 untuk mengurai antrean kendaraan di Rest Area 164B.
Agus menjelaskan bahwa pendekatan bertahap ini dilakukan agar pembukaan jalur one way dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan baru di titik lainnya. Setelah seluruh jalur dinyatakan steril hingga KM 263, sistem one way resmi diberlakukan secara penuh pada pukul 09.00 WIB.
“Pelaksanaan clearance dilanjutkan hingga KM 263. Setelah jalur aman dan steril, One Way Sepenggal Presisi Tahap I resmi dimulai pukul 09.00 WIB,” jelasnya.
Dalam penerapan kali ini, manajemen lalu lintas difokuskan pada titik-titik perlambatan yang selama ini menjadi sumber kemacetan. Rest area di sepanjang Tol Cipali hingga Brebes menjadi perhatian utama karena tingginya aktivitas kendaraan keluar-masuk.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Korlantas menerapkan penutupan sodetan atau akses masuk ke rest area secara situasional. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus utama kendaraan yang bergerak menuju Jakarta.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan ketat terhadap kendaraan yang keluar dari rest area agar tidak mengganggu aliran lalu lintas. Dengan langkah ini, diharapkan kendaraan dapat bergerak lebih lancar tanpa hambatan signifikan.
Penerapan One Way Presisi Tahap I merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat 2026. Meski operasi utama telah selesai, Polri tetap melanjutkan pengamanan untuk mengawal sisa arus balik yang belum sepenuhnya terdistribusi.
Korlantas mencatat bahwa masih terdapat sekitar 36 persen pemudik yang belum kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, strategi rekayasa lalu lintas tetap diterapkan secara dinamis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan lanjutan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, sejumlah pejabat turut hadir memantau langsung jalannya rekayasa lalu lintas. Kehadiran unsur pemerintah dan stakeholder terkait menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mengelola arus balik Lebaran.
Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selalu mengedepankan aspek keselamatan. Oleh sebab itu, setiap tahapan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan perencanaan matang dan berbasis data aktual.
Ia juga memastikan bahwa pengecekan jalur dilakukan secara menyeluruh sebelum sistem one way diterapkan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada potensi gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami pastikan jalur aman sebelum one way dibuka penuh demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Korlantas mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi terkait kondisi lalu lintas. Pengendara juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.
Dengan penerapan One Way Presisi Tahap I, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai secara signifikan. Polri berkomitmen untuk terus mengawal mobilitas masyarakat hingga seluruh pemudik kembali ke tujuan dengan selamat.




