Korps Lalu Lintas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan target Zero ODOL pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri dalam keterangannya kepada awak media. Menurutnya, persoalan ODOL bukan hanya terkait pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, hingga efisiensi distribusi logistik nasional.
“Kami menargetkan Zero ODOL tahun 2027. Ini menjadi komitmen bersama untuk keselamatan lalu lintas dan kelancaran distribusi barang,” ujar Kakorlantas Polri.
Keselamatan Jadi Prioritas
Kendaraan ODOL selama ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang berisiko tinggi. Selain itu, muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga berdampak pada kerusakan jalan dan jembatan.
Karena itu, Korps Lalu Lintas Polri bersama kementerian dan pemangku kepentingan terkait terus memperkuat koordinasi untuk menekan jumlah kendaraan ODOL secara bertahap.
“Penanganan ODOL tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, operator angkutan, maupun masyarakat,” jelasnya.
Dalam upaya mencapai target Zero ODOL 2027, kepolisian menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi juga edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada para pelaku usaha transportasi.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran bahwa kendaraan yang sesuai standar bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Mendukung Ekonomi Nasional
Selain aspek keselamatan, penataan kendaraan logistik yang sesuai aturan juga diyakini akan mendukung kelancaran distribusi barang dan meningkatkan efisiensi biaya transportasi.
Dengan sistem angkutan yang tertib dan terukur, arus logistik nasional dapat berjalan lebih lancar tanpa mengorbankan keselamatan maupun kualitas infrastruktur jalan.
Polri optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai melalui sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat.
“Kami optimistis, dengan kerja sama seluruh stakeholder, target Zero ODOL tahun 2027 bisa diwujudkan,” tutup Kakorlantas Polri.
Komitmen ini menjadi langkah penting menuju transportasi Indonesia yang lebih aman, modern, dan berdaya saing tinggi.



