Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Subsidi untuk 15 Golongan Warga Pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT
Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Subsidi untuk 15 Golongan Warga Pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT

Satubersama.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung, menyediakan subsidi 15 golongan warga untuk layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT telah disetujui. Kebijakan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Pramono Anung dan Rano Karno yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat.

Pramono menyampaikan, “Mudah-mudahan apa yang menjadi semangat kami untuk mulai memberikan gratis bagi angkutan umum, termasuk nanti 15 golongan. Kemarin dalam rapat saya dan Pak Wagub sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya kita setujui angkanya.” Pernyataan ini disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Senin (21/4/2025). Meskipun subsidi tersebut sudah disetujui, Pramono menambahkan bahwa waktu penerapannya masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Pemerintah DKI Jakarta berencana untuk mengganti nama layanan Transjakarta menjadi Transjabodetabek, yang mencakup rute lebih luas, sehingga program subsidi ini bisa mencakup lebih banyak warga. Meskipun tanggal pasti penerapannya belum ditentukan, Pramono memastikan bahwa pengaturan lebih lanjut sedang dalam tahap finalisasi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, subsidi transportasi untuk 15 golongan tersebut direncanakan akan mulai diberlakukan pada akhir Mei 2025. Syafrin menjelaskan bahwa anggaran yang diperlukan untuk mendukung subsidi ini diperkirakan mencapai Rp 59,1 miliar, yang akan digunakan untuk mendanai layanan MRT dan LRT.

Syafrin menambahkan, “Tahun ini setelah kami perkirakan akan operasional pada akhir Mei nanti, itu dibutuhkan lebih kurang Rp 59,1 miliar untuk dua moda MRT dan LRT nantinya.” Selanjutnya, Pemprov Jakarta berencana meluncurkan sosialisasi melalui berbagai saluran media, termasuk media sosial, untuk memberikan informasi mengenai proses pendaftaran bagi warga yang memenuhi kriteria 15 golongan penerima subsidi.

Bagi mereka yang terdaftar, akan diberikan kartu khusus berbentuk QR Code yang dapat dipindai di halte Transjakarta, serta stasiun LRT dan MRT. “Perlu dipahami bahwa untuk 15 golongan yang saat ini sudah menggunakan tarif layanan gratis Transjakarta, nanti kartunya bisa langsung digunakan pada MRT dan LRT pada saat dinyatakan itu sudah mulai berlaku,” jelas Syafrin lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga merencanakan digitalisasi kartu layanan transportasi. Dengan sistem ini, cukup menggunakan ponsel, QR Code akan muncul dan dapat langsung digunakan untuk memanfaatkan layanan transportasi yang bersubsidi. Proses pendaftaran untuk warga yang memenuhi kriteria akan dimulai segera, agar dapat segera diterapkan ketika program ini mulai berjalan.

Daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis ini mencakup beragam kelompok masyarakat, seperti pegawai negeri sipil, pensiunan, penyandang disabilitas, lansia, serta warga Kepulauan Seribu. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung program transportasi ramah lingkungan di ibu kota.

Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat lebih luas bagi warga dan mendukung efisiensi transportasi publik yang lebih baik.

Artikel sebelumyaHari Kartini 2025, Perayaan Semu di Tengah Ketimpangan Nyata Perempuan Indonesia
Artikel berikutnyaWarisan Paus Fransiskus: Mengenal Proses Pemilihan dan Sosok Pengganti Usai Pemimpin Katolik Itu Meninggal Dunia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments