Jakarta

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan mengenai vaksinasi COVID-19 mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya. Pemerintah menjelaskan vaksin COVID-19 akan diberikan kepada karyawan secara gratis.

“Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin di mana akselerasi melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya karena mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Pemerintah juga akan mengatur teknis vaksinasi COVID-19 mandiri ini. Sumber vaksin COVID-19 diharapkan berbeda dari vaksin yang sudah disiapkan pemerintah.

“Beberapa hal terkait teknis akan dipersiapkan dan tentu dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dengan vaksin yang gratis,” kata Airlangga.

Untuk hal lainnya, akan dilakukan distribusi vaksin COVID-19 sebanyak 1,8 juta dosis ke daerah. Sistem satu data juga akan diintegrasikan.

“Tadi sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa untuk pelayanan kesehatan sampai Februari diharapkan bisa selesai. Kemudian, yang terkait dengan penambahan dosis yang akan didistribusikan sebanyak 1,8 juta pada tanggal 21 Januari, kemudian juga terkait sistem satu data akan terus diintegrasikan,” jelas Airlangga.

Simak video ‘Jangan Panik dengan Gejala Pasca Vaksinasi COVID-19!’:

[Gambas:Video 20detik]

Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah berbicara soal vaksinasi COVID-19 mandiri. Simak di halaman selanjutnya…

Artikel sebelumyaIkut Indonesia dan Turki, Azerbaijan Juga Vaksinasi Sinovac
Artikel berikutnyaKhofifah Targetkan Vaksinasi di Jatim Bisa Rampung Dalam Setahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments