Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan rasa kepedulian warga RT 01 RW 11 Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dalam bergotong royong dan membantu warga kurang mampu.
Para warga mencetuskan program ‘The Power of Gopek’ atau gerakan Rp 500 rupiah untuk merenovasi rumah warga yang tidak layak untuk dihuni di desa mereka.
“Ini kegiatan bedah rumah. Walaupun program gopek menyumbang 40% dari total biaya, tetapi secara tujuan awal bahwa dana gopek bisa menjadi solusi mandiri mengatasi kebutuhan perbaikan rumah warga kurang mampu. Ini bisa dikatakan berhasil dan terbukti,” tutur Ketua RT 01, Eri Patria kepada wartawan, Rabu (31/3).
Eri mengatakan, ide awal tercetus dari pemikiran uang logam Rp 500 rupiah yang kerap dianggap tidak bernilai jika dipergunakan untuk diri sendiri. Namun, jika dikumpulkan dapat membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Lanjut Eri, uang logam tersebut dikumpulkan warga selama delapan bulan hingga mampu menambah jumlah donasi renovasi rumah warga yang tidak mampu. Keberhasilan program ini pun menjadi kebanggaan tersendiri bagi warganya.
Eri menjelaskan, dalam penggalangan uang logam ini warga disediakan toples kecil di setiap rumah. Nantinya warga akan mengisi toples itu dengan uang 500 rupiah.
Kepala desa setempat Amat Suparta mengungkapkan, kegiatan sosial untuk kepedulian bersama antara warga sudah tercetus sejak lama. Program itu dinamai Sarumpi, (Satu Rupiah Rereongan) yang salah satunya ditujukan untuk membantu menutupi kegiatan yang tidak terpenuhi oleh dana bantuan dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah terkumpul dana sampai dengan antara 7 sampai dengan 9 juta rupiah dan itu murni dari semua warga di sana. Sehingga kemarin pertama kalinya digunakan untuk membangun rumah warga yang benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan,” jelas Amat.
Amat mengungkapkan, pengelolaan dilakukan oleh warga secara swadaya. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian di masyarakat di RW 11 dan menjadi percontohan bagi wilayah RW lainnya.
Amat menambahkan, program ini dinilai berkelanjutan agar Desa Sirnagalih yang menyandang desa maju dapat menuju predikat desa mandiri.
“Mandiri dalam artian sektor pembangunan yang bisa didanai oleh desa dan masyarakat, kenapa tidak. Jadi tidak melulu mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.