(CAKAPLAH) – Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polsek Ukui, Aipda Edward Panjaitan, beserta 2 personel lainnya rutin gelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Kegiatan menyasar di Kelurahan Ukui dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti minimarket, warung maupun tempat publik yang ada di Kecamatan Ukui, Sabtu (15/05/2021)
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, operasi yustisi ini terus di galakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu ini diharapkan mampu menghambat laju penyebaran Covid-19.
“Kita dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19 dengan terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui opersi Yustisi,” kata Kapolsek.
AKP Rifendi mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara intensif dimaksudkan agar dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar selalu menjaga protokol kesehatan, apalagi saat ini suasana sedang lebaran. Jangan sampai ada klaster baru Covid-19,” tutur Kapolsek.
Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker yang kemudian diberikan sanksi oleh petugas berupa teguran lisan.
Untuk diketahui, Polsek Ukui saat ini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pembentukan posko pada tiap RT yang ada warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia berharap sinergitas antar Polsek Ukui, TNI, Pemerintah Kecamatan, tim kesehatan selama ini dapat terus berjalan, sehingga penanggulangan Covid-19 dapat berjalan maksimal.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com