LCN | Kotawaringin Barat – Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.

Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan meme di media sosial Polres Kobar dan Polsek Jajaran tentang Layanan Call Centre 110 di pasang ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui Layanan Polisi Call Center 110 ini.

Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan pengawalan cukup tekan 110 dan Personil Polres Kobar siap menindaklanjuti laporan saudara,” tutur Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansayah. Rabu, (26/O5/2021).

Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” ucap Devy. (Rd1)

Artikel sebelumyaKapolri Pastikan Beri Pendampingan kepada Kades terkait Penggunaan Dana Desa
Artikel berikutnyaSukseskan PPKM Mikro, Sinergi TNI Polri Optimalkan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker ke Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments