Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, menyaluarkan Bantuan Sosial bagi warga yang terkena dampak banjir di Kelurahan Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Rabu (8/9/2021) siang.

Kegiatan pendistribusian bantuan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar I. didampingi seluruh personil Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan.

Ipda Catur mengatakan, pelaksanaan tugas dalam memberikan bantuan sosial merupakan amanah yang harus dilakukan secara baik.

“Ini amanah ya yang harus kita emban dengan iklas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, khususnya di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan harus dilandasi dari hati yang iklas,” tutur Ipda Catur.

Dengan demikian lanjut Ipda Catur bentuk dan peran serta Polri dalam membantu korban bencana banjir merupakan sarana untuk meringankan beban terhadap mereka yang memerlukan bantuan.

“Separuh warga Kelurahan Tumbang Lahung saat ini sedang tertimpa musibah, oleh karena itu kita wajib membantu meringankan beban apa yang menjadi kebutuhan pokok saudara kita untuk menjadi penunjang bagi kebutuhan warga, secara khusus bagi anak-anak, ibu hamil dan warga lansia yang sangat memerlukan bantuan dan uluran tangan kita.”ujarnya.

Diharapkan bansos tersebut tidak melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan tapi inilah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terutama pada saat tertimpa musibah.

Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat

Meskipun air sungai mulai turun, Ia juga tetap mengimbau agar masing-masing KK mempersiapkan alat-alat yang dapat membantu keselamatan diri berupa pelampung, perahu sampan, serta karet ban yang telah terisi angin. Menyediakan makanan cepat saji karena pada saat terjadi banjir maka untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari akan mengalami kesulitan.

“Kapada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak dibawah umur bermain di tengah kondisi banjir karena sangat membahayakan keselamatan. Membuat tempat tinggal alternatif yang dapat ditempati sementara apabila sewaktu-waktu terjadi banjir sehingga bisa dengan mudah menyelamatkan harta benda dan mengevakuasi keluarga,” imbaunya.

Sumber: humas.polri.go.id

Artikel sebelumyaTinjau Serbuan Vaksinasi di Kalbar, Kapolri Tekankan Penguatan Prokes dan Percepatan Vaksinasi
Artikel berikutnyaMenag Keluarkan Program Sehati untuk Pelaku UMK
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments