Kabupaten Kudus Dilanda Banjir, Tujuh Warga Meninggal Dunia. Sumber Kompas.
Kabupaten Kudus Dilanda Banjir, Tujuh Warga Meninggal Dunia. Sumber Kompas.

SatuBersama.com – Banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah menelan korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat bahwa sedikitnya tujuh warga telah meninggal dunia akibat bencana ini sejak Kamis lalu. Menurut laporan BPBD, penyebab meninggalnya korban adalah tenggelam dan tersengat listrik.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus, Munaji, menyampaikan bahwa dari tujuh korban tersebut, enam di antaranya meninggal dunia karena tenggelam, sedangkan satu lainnya tersengat listrik saat bencana ini melanda. Munaji menjelaskan bahwa satu orang tenggelam dan terperosok di Persawahan Temulus, tiga lainnya tenggelam di Persawahan Kirig, satu orang tenggelam di sekitar tanggul Sungai, dan satu lagi tersengat listrik ketika berada di sekitar tiang listrik yang terendam banjir.

“Satu orang tenggelam di Persawahan Dukuh Goleng pada kemarin pukul 16.00, sehingga 7 orang meninggal akibat banjir,” ungkap Munaji dalam keterangannya.

Hingga Senin sore, lima kecamatan di Kabupaten Kudus masih terendam banjir, yaitu Mejobo, Jati, Undaan, Jekulo, dan Kaliwungu, berdasarkan laporan BPBD. Dampak bencana ini sangat dirasakan oleh 13.586 kepala keluarga atau sekitar 39.272 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.287 kepala keluarga atau sekitar 4.188 jiwa telah mengungsi ke tempat pengungsian atau ke rumah kerabat yang lebih aman. Selain itu, sebanyak 6.523 unit rumah warga dan 2.295 hektare sawah juga terendam banjir.

BPBD Kabupaten Kudus bersama tim gabungan terus melakukan evakuasi dan pemantauan di lokasi terdampak, serta menyediakan kebutuhan logistik bagi warga yang terdampak banjir. Selain itu, pendampingan psikososial dan penanganan medis juga diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Sementara itu, tempat pengungsian telah disiapkan di 25 titik, termasuk di Balai Desa Gulang, Balai Desa Payaman, Balai Desa Jati Wetan, Balai Desa Kedungdowo, TPQ Khuriyatul Fikri Paslor, GKMI Tanjungkarang, Gedung DPRD, Gedung JHK Kudus, dan Pasar Saerah. Ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir.

Baca juga: Percepat Pembahasan RUU DKJ, Status Ibu Kota Negara DKI Jakarta Habis

Sumber: Jawapos.

Artikel sebelumyaPorsi Makan yang Tepat Saat Puasa #RamadanBugar
Artikel berikutnyaPeran Media dalam Mengawal #DamaiPascaPemilu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments