Satubersama.com – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sesuai dengan hasil konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (17/3/2025), pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan guna memastikan efisiensi dalam penyelesaian rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat pada Oktober 2025,” ujarnya.
Kesiapan Instansi Menjadi Faktor Utama
Percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta instansi terkait. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa pihaknya, bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), siap memfasilitasi pengangkatan ASN sesuai jadwal baru, selama instansi memenuhi persyaratan administrasi.
“Bagi CPNS, instansi harus telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan. Sedangkan untuk PPPK, instansi harus mengusulkan Nomor Induk PPPK dan memastikan proses pemberkasan berjalan sesuai ketentuan,” jelas Rini.
Selain itu, calon ASN diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan untuk menerima pengangkatan dan tidak mengajukan permohonan pindah instansi. Pejabat Pembina Kepegawaian juga harus menetapkan keputusan pengangkatan serta memastikan kesiapan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing instansi.
Perubahan Jadwal Pengangkatan
Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengikuti jadwal berdasarkan Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang mengatur bahwa pengangkatan dilakukan per tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan NIP atau NI PPPK disetujui. Namun, dalam penyesuaian terbaru, pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara lebih cepat.
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CASN 2024:
- CPNS:
- Usul penetapan NIP: Paling lambat 30 Juni 2025
- Pengangkatan efektif: Juni 2025
- PPPK:
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: Paling lambat 30 September 2025
- Pengangkatan efektif: Oktober 2025
Imbauan bagi Instansi
Menteri PANRB mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemda untuk segera menyesuaikan rencana pengangkatan CASN dengan melakukan simulasi dan analisis kesiapan. Langkah ini bertujuan agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa kendala administrasi atau teknis.
“Kami harap instansi segera melaporkan kesiapan mereka kepada BKN agar proses pengangkatan bisa difasilitasi sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” tambah Rini.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan rekrutmen ASN dapat berjalan lebih efektif, sehingga kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan dapat segera terpenuhi guna meningkatkan pelayanan publik secara optimal.




