Satubersama.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan langkah strategis dalam pemenuhan sumber daya manusia untuk Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih yang digelar di Denpasar, Bali.
Menurut Rini, saat ini terdapat sekitar 81.147 koperasi desa dan kelurahan. Berdasarkan proyeksi kebutuhan, setiap koperasi memerlukan dua hingga tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga total SDM yang dibutuhkan mencapai sekitar 243.441 orang.
“Kami akan memanfaatkan tenaga teknis yang sudah ada di bawah pemerintah daerah. Skema pertama menggunakan PPPK yang telah bertugas saat ini, berjumlah sekitar 255 ribu orang di seluruh Indonesia. Arahan Presiden jelas, agar tenaga yang ada dapat segera bekerja tanpa harus menunggu rekrutmen baru,” ujar Rini.
Selain itu, Menpan RB juga mempertimbangkan skema penugasan PPPK paruh waktu untuk mengisi posisi teknis di kabupaten dan kota. Skema ini tidak mencakup tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan, melainkan tenaga teknis yang jumlahnya sekitar 1.333 orang.
Rini meminta Dinas Koperasi di seluruh daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera berkoordinasi. Koordinasi ini diperlukan agar pegawai di daerah yang ditugaskan ke Kopdes Merah Putih dapat ditempatkan secara efektif.
Ia menegaskan pentingnya pemetaan area penugasan, mengingat pegawai yang ditempatkan harus berdomisili di desa atau kecamatan tempat koperasi berada. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Koperasi yang mewajibkan penempatan pegawai di wilayah kerja masing-masing.
“Pegawai yang ditugaskan akan mendapat pembinaan dan pelatihan, dengan pendampingan dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi di tingkat desa,” tambahnya.
Setelah pemetaan kebutuhan SDM selesai dan seluruh koperasi terpenuhi tenaga kerjanya, pemerintah akan menyiapkan alokasi anggaran untuk menggaji PPPK yang bertugas di Kopdes Merah Putih. Rini mengingatkan agar belanja pegawai di pemerintah daerah diatur dengan cermat untuk menghindari beban anggaran yang berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya kecocokan kompetensi antara PPPK yang sudah ada dengan tugas di koperasi. Menurutnya, penugasan baru tidak boleh mengganggu layanan yang telah berjalan di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan koperasi desa dan kelurahan dapat segera beroperasi secara optimal, mendukung penguatan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.




