Jakarta

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjawab kritik sejumlah pihak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Moeldoko mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi bencana di Indonesia dengan sebaik-baiknya.

“Ya memang ada isu Presiden melanggar UU 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena di situ seolah-olah Presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana. Begini teman-teman sekalian, dengan pemahaman yang cukup oleh pemerintah terhadap kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkar Pasifik, ring of fire, maka pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bina Graha, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Moeldoko mengatakan pemerintah telah membuat aturan terkait penanganan bencana. Di aturan tersebut dijelaskan ada lima tahapan penanggulangan bencana dalam lima tahun.

“Untuk itulah pemerintah sudah membentuk Perpres 87 Tahun 2020, pada 11 September 2020 kemarin diundangkan tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020 sampai 2044. Terdiri dari lima tahapan jangka waktu per lima tahunan, yang di dalamnya terkandung: pertama adalah pengenalan dan pengkajian ancaman bencana, kedua pemahaman tentang kerentanan masyarakat, ketiga analisis kemungkinan dampak bencana, keempat pilihan tindakan pengurangan risiko bencana, kelima penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, keenam alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan bencana tidak bisa dikendalikan. Kendati demikian, dia menegaskan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah perangkat untuk mengantisipasi bencana tersebut.

“Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Iya, bencana tidak bisa dikendalikan. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkatnya, instrumennya berupa soft instrument atau ketersiapan dari suprastrukturnya. Karena ada BNPB, ada Basarnas, dan seterusnya itu semuanya diperkuat sampai dengan daerah. Berikutnya instrumen SOP-nya tidak saja dibuat tapi dilatih dari waktu ke waktu. Ini sebetulnya sebuah langkah-langkah komprehensif yang dipikirkan negara bagaimana kita berada di lingkungan ring of fire ini. Saya pikir itu ya. Pemerintah sudah menyiapkan dengan baik,” ujar dia.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo memanggil perusahaan yang memiliki izin usaha pada wilayah hutan dan lahan di Kalimantan Selatan. Walhi menduga para korporasi menjadi penyebab masifnya deforestasi yang dinilai merupakan akar masalah dari bencana banjir yang merendam 7 kabupaten/kota setempat.

“Seharusnya Jokowi hadir dan kuat. Salah satunya berani memanggil pemilik perusahaan-perusahaan tambang, sawit, HTI, HPH. Kita dialog terbuka di hadapan rakyat dan organisasi masyarakat sipil,” kata Koordinator Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono kepada CNNIndonesia.com, Minggu (18/1).

Ia menyayangkan langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang hanya menyalahkan curah hujan yang tinggi dan daya tampung sungai sebagai dalang dari banjir. Ini diungkap Jokowi ketika berkunjung ke Kalsel. Padahal, menurutnya, banjir ini merupakan bencana ekologis dari banyaknya izin usaha di wilayah itu.

Simak video ‘KLHK: Banjir di Kalsel Akibat Cuaca Ekstrem’:

[Gambas:Video 20detik]

Artikel sebelumyaCT ARSA Foundation-Dompet Amal Transmedia Bantu Korban Bencana Sulbar-Kalsel
Artikel berikutnyaIMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments