Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.

Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arahan Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Dia menyebut surat TR Kapolri ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.

“Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah,” kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021).

“Saya sampaikan sesuai dengan telegram bapak Kapolri ke jajaran yang dengan nomor STR 862/IX.3/2021 tanggal 15 September 2021 hari ini. berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali disampaikan kembali ke polda seluruh RI untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Kapolri,” lanjutnya.

Argo mengatakan arahan Jenderal Sigit ini menyusul adanya sejumlah kejadian penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden di beberapa daerah. Kejadian tersebut yakni ketika simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 mencoba memasang poster di Waduk Pringsewu pada 2 September lalu. Kemudian pada saat kunjungan Jokowi ke Blitar tertanggal 7 September dan kunjungan Jokowi ke Solo pada 13 September.

“Jadi ada beberapa kejadian seperti di Lampung saat presiden melakukan kunjungan peresmian waduk Sekampung di Pringsewu pada 2 September 2021. Terdapat beberapa simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 di Lampung yang akan memasang spanduk atau poster. Kemudian yang kedua pada tanggal 7 September 2021 pada saat Presiden RI melaksanakan kunjungan di Kota Blitar ada seseorang yang tiba-tiba berdiri membentangkan poster persis ke arah presiden sedang melintas. Kemudian pada 13 September terjadi saat Presiden Ri melakukan kunjungan kerja di kompleks UNS dan terdapat 10 mahasiswa yang bawa spanduk dan poster,” jelasnya.

Artikel sebelumya22 juta warga negara Indonesia sudah vaksin COVID-19 melalui Polri
Artikel berikutnyaWarga Bahagia Punya Rumah Layak Huni Kementerian PUPR Berikan 110 Unit Hunian Program Bedah Rumah di Teluk Wondama Papua.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments