Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka

Satubersama.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri. Program ini bertujuan membantu calon mahasiswa berpotensi yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tahun ini, pemerintah meningkatkan kuota penerima KIP Kuliah menjadi 200 ribu orang, naik dari 161 ribu pada tahun 2023. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Program KIP Kuliah menjadi solusi bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berpotensi secara akademik. Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, menegaskan bahwa calon mahasiswa yang tidak memiliki KIP saat di SMA atau tidak terdaftar dalam database pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.

“Masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” jelasnya saat dikutip dari situs Puslapdik, Jumat (5/7/2024).

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri akan dibuka mulai 29 Juli 2024. Penundaan ini disebabkan oleh dampak peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi sebelumnya.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

Berikut adalah persyaratan utama untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2024:

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2022, 2023, atau 2024.
  2. Diterima di PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi terakreditasi pada program studi terakreditasi.
  3. Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan:
    • KIP pendidikan menengah
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Termasuk dalam desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    • Berasal dari panti asuhan/panti sosial.

Bagi yang tidak memenuhi kriteria di atas, masih dapat mendaftar jika memenuhi syarat ekonomi berikut:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp 750 ribu.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.

Tahapan Pendaftaran

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 meliputi beberapa tahapan penting:

  1. Membuat akun di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id.
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  3. Mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  4. Memilih jalur seleksi (mandiri PTN atau PTS).
  5. Menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi.
  6. Verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.
  7. Pengusulan ke Puslapdik untuk penetapan penerima KIP Kuliah.

Penting bagi calon mahasiswa untuk memerhatikan jadwal pendaftaran berikut:

  • Pendaftaran akun: 12 Februari – 31 Oktober 2024.
  • SNBP: 13 – 27 Februari 2024.
  • UTBK SNBT: 21 Maret – 4 April 2024.
  • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024.
  • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024.

Calon mahasiswa yang memenuhi syarat disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan teliti.

Untuk menghindari ketinggalan informasi penting terkait Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024, calon mahasiswa diharapkan selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemendikbudristek atau Puslapdik.

Program KIP Kuliah ini menjadi harapan baru bagi banyak siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi meski memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan dukungan dari pemerintah, diharapkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang dapat mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Baca juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Refleksi Spiritual dengan Khataman Al-Quran

Sumber: Kompas.

Artikel sebelumyaMulai Lembaran Baru dengan Kebaikan Amal, Sambut #TahunBaruIslam1446H dengan Hati yang Bersih
Artikel berikutnyaPentingnya WTP dalam Pengelolaan APBN: Apa Kata Jokowi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments