SatuBersama.com –Â Akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Meskipun akreditasi bukanlah syarat mutlak, beberapa kementerian dan lembaga negara mensyaratkan adanya akreditasi untuk memastikan kualitas pendidikan pelamar.
Beberapa kementerian yang menetapkan akreditasi sebagai salah satu syarat adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai standar dan diakui secara resmi.
Namun, penting untuk dicatat bahwa akreditasi perguruan tinggi bukanlah syarat wajib untuk mengikuti seleksi CPNS 2024. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa kriteria utama adalah ijazah yang sah dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Baca juga: Kapolri: Semangat Hari Juang Polri Menjadi Inspirasi bagi Generasi Muda
Peraturan tersebut menekankan pentingnya kualitas pendidikan yang bisa dibuktikan melalui ijazah resmi. Meskipun akreditasi tidak menjadi syarat utama, pelamar tetap disarankan untuk memeriksa persyaratan khusus dari masing-masing instansi. Beberapa instansi mungkin tetap mengharuskan adanya akreditasi perguruan tinggi atau program studi sebagai bagian dari proses seleksi.
Sebagai contoh, bagi pelamar yang ingin melamar ke KemenkumHAM, Kemenkes, atau BIN, mereka harus memastikan bahwa ijazah mereka berasal dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan instansi tersebut.
Untuk memudahkan pemeriksaan akreditasi perguruan tinggi dan program studi, pelamar dapat mengikuti beberapa langkah berikut. Pertama, kunjungi situs resmi BAN-PT di https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi.php. Di situs tersebut, pelamar dapat memasukkan nama program studi dan jenjang strata yang ingin dicek.
Setelah mengisi data pencarian dengan akurat, hasil pencarian akan menampilkan informasi tentang status akreditasi, tanggal akreditasi terakhir, dan periode berlaku akreditasi. Dengan informasi ini, pelamar dapat memastikan apakah perguruan tinggi atau program studi mereka memenuhi syarat yang ditetapkan.
Selain itu, pelamar juga dapat mengunduh sertifikat akreditasi atau surat keputusan akreditasi jika diperlukan. Perguruan tinggi umumnya menyediakan link khusus pada portal akreditasi untuk mengakses scan sertifikat akreditasi tersebut.
Secara keseluruhan, meskipun akreditasi perguruan tinggi bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar CPNS 2024, memeriksa persyaratan dari instansi dan memastikan bahwa ijazah serta program studi telah terakreditasi dapat memperlancar proses pendaftaran. Pelamar diharapkan untuk selalu memperbarui informasi dan memenuhi syarat yang ditetapkan agar dapat bersaing dengan calon lainnya secara efektif.
Sumber: Kompas.